57 Pegawai KPK Resmi Dipecat Per 30 September, Christ Wamea: Tak Menjadi Pertimbangan Presiden Sedikit Pun

- 18 September 2021, 13:45 WIB
Christ Wamea.
Christ Wamea. /Twitter.com/@PutraWadapi

PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea, turut menyoroti pemecatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 57 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan (TWK).

Mereka akan resmi dipecat sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021 mendatang.

Dari 57 pegawai, enam orang di antaranya adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 18 September 2021: Reymond Curigai Riski, Perusahaan Pangeran Terancam Hancur

Selain itu, terdapat juga sejumlah penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Menurut Christ Wamea, pemecatan terhadap puluhan pegawai KPK ini adalah hasil pembiaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi telah membiarkan puluhan pegawai KPK ini dipecat tanpa mempertimbangkan sedikit pun jasa mereka dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia selama ini.

Hal tersebut disampaikan Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter @PutraWadapi, pada Sabtu, 18 September 2021.

Akhirnya Jokowi Biarkan Puluhan Pegawai KPK Dipecat,” tulis Christ Wamea, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @PutraWadapi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x