PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari tindakan polisi yang melarang aktivis untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk membicarakan sengketa tanah PT Sentul City Tbk.
Refly Harun menyoroti tindakan aparat kepolisian yang menghalangi sejumlah aktivis Pro Demokrasi (ProDem) yang hendak bertemu dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, pada Jumat, 18 September 2021.
Refly Harun dibuat heran dengan pernyataan Kapolsek yang mengatakan bahwa para aktivis itu harus izin terlebih dahulu kepada Kapolsek dan kepolisian setempat sebelum menemui sang gubernur.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 19 September 2021: Aldebaran Kecolongan, Mama Rosa Hampir Celaka
"How come? Bayangkan ya, ini justru harus diaudit ya kenapa Kapolsek ngomong seperti ini? Apakah ada conflict of interest, adakah personal interest. Karena nggak wajar omongan begini," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Menurutnya, tidak ada hubungannya niat para aktivis menemui gubernur di kantornya dengan pihak kepolisian.
"Kalaupun mau menghadang ya Satpol PP lah, karena Satpol PP yang merupakan aparatnya pemerintah daerah. Dan lagian juga mereka tidak buat kerusuhan," tuturnya melanjutkan.
Baca Juga: Rayakan 13 Tahun Debut, IU Berdonasi Melalui Barang Senilai Rp10 Miliar
Ia mengaku heran dengan kepolisian yang turut campur menghadang para aktivis ProDEM ini ketika hendak menemui Ridwan Kamil.
"Berurusan sama polisi untuk audiensi dengan gubernur itu sangat aneh bin ajaib. Jadi menurut saya yang seperti ini atasan harus menegur. Kok bisa?" kata Refly melanjutkan.