Demi Atasi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Cara Persuasif Untuk Warga Yang Belum Divaksin

- 19 September 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /PEXELS/Maksim Goncharenok

PR DEPOK - Wilayah di DKI Jakarta semakin membaik baru-baru ini, tak lepas dari kerja sama antara pihak Kepolisian ,TNI, dan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan angka kenaikan kasus virus Covid-19 saat ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya juga akan menerapkan cara baru untuk mengajak semua warganya untuk menjalani vaksinasi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, meskipun sudah ada peraturan daerah (Perda), yang mengatur denda bagi warganya yang menolak untuk di vaksinasi.

Baca Juga: Keluarga Jawab Isu Ria Ricis Jual Rumah Setelah Menikah dengan Teuku Ryan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria nampaknya menginginkan semua warganya di DKI sudah harus mendapatkan vaksin, meskipun angka kenaikan kasus Covid-19 menurun.

Sementara itu, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta itu hingga saat ini belum ada masyarakat yang secara terbuka menolak untuk divaksin dan warga juga siap vaksin.

"Kami masih melakukan cara persuasif sekalipun perdanya sudah ada, dimungkinkan sejauh belum ada yang menolak secara terang benderang," tegas Ahmad Riza Patria.

Selain itu di sisi lain, berdasarkan dengan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diposting di situs corona.jakarta.go.id hingga hari Sabtu (18/9) sebanyak 9,4 juta warga di Jakarta sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga: Prediksi Starting Line-up Manchester United Menghadapi West Ham di Premier League

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x