Kutuk Aksi Penyerangan Ustaz dan Tokoh Agama, Bukhori Yusuf Soroti Aktor di Balik Layar

- 20 September 2021, 11:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. /Dok PKS

Lalu, seorang pendeta Gereja Toraja Klasis Makassar mengalami teror pelemparan bom molotov.

Politisi PKS ini berpendapat, kejahatan terhadap tokoh agama, tidak bisa dinilai sebagai serangan terhadap individu saja.

Serangan terhadap tokoh agama sama artinya dengan serangan terhadap masyarakat dan nilai penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antarumat beragama.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x