Lalu, seorang pendeta Gereja Toraja Klasis Makassar mengalami teror pelemparan bom molotov.
Politisi PKS ini berpendapat, kejahatan terhadap tokoh agama, tidak bisa dinilai sebagai serangan terhadap individu saja.
Serangan terhadap tokoh agama sama artinya dengan serangan terhadap masyarakat dan nilai penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antarumat beragama.***