Napoleon Bonaparte Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

- 21 September 2021, 12:50 WIB
Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

PR DEPOK – Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap YoTuber Muhammad Kece saat ini masih terus didalami.

Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Napoleon Bonaparte atas dugaan penganiayaan Muhammad Kece.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece akan diperiksa hari ini.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Bocorkan Kejutan dari Ria Ricis di Acara Lamaran Nanti: Sibuk Latihan

"Hari ini, 21 September 2021 dia akan kami periksa," kata Andi Rian Djajadi, pada Selasa, 21 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Andi, Napoleon Bonaparte saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka penganiaya Muhammad Kece.

"Masih ada beberapa saksi lainnya yang harus diperiksa sebelum gelar untuk menetapkan tersangka. Tapi gelar pekan ini," katanya.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Saat Menggunakan Media Sosial untuk Menjadi Warganet yang Baik

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x