Napoleon Bonaparte Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

- 21 September 2021, 12:50 WIB
Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh Muhammad Kece.

Atas insiden penganiayaan tersebut, Muhammad Kece mengalami sejumlah luka lebam, salah satunya pada bagian wajah.

Bareskrim Polri mengungkap hasil visum tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece usai dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Giring PSI Harap Anies Baswedan Tak Jadi Presiden di 2024: Jangan Sampai Indonesia Jatuh ke Tangan Pembohong

Ditemukan ada 9 luka lebam di bagian wajah dan 1 luka di pinggang Muhammad Kece.

Selain penganiayaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyampaikan pelaku juga sempat melumuri korban dengan kotoran manusia.

"Kita lakukan visum dan hasilnya bahwa ditemukan sembilan luka lebam di wajah korban, kemudian satu di pinggang sebelah kanan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang diduga dilakukan Napoleon Bonaparte ini terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Inilah Deretan Bridemaids dan Groomsmen di Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x