Digunakan Pemerintah, Ketahui Perbedaan Jenis Vaksin Covid-19 yang Beredar di Indonesia

- 21 September 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. / Maksim Goncharenok/Pexels

Berbeda dengan vaksin merk Pfizer dan Moderna yang dibuat berdasarkan Messenger RNA mRNA yang dimiliki oleh suatu virus.

Kemudian, mengenai pemberian vaksin dosis pertama dan kedua dr. Reisa menjelaskan jika hal tersebut juga termasuk perbedaan dari keenam vaksin yang digunakan pemerintah.

“Kemudian yang berbeda pula adalah jarak atau interval suntikkannya, antara dosis pertama dengan dosis kedua ini berbeda-beda,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada Banyak Jenis Vaksin di Indonesia, dr. Reisa Ungkap Alasannya

Vaksin Sinovac dan Moderna memiliki jarak waktu 28 hari atau 4 minggu untuk kembali mendapatkan suntikkan vaksin dosis kedua.

Sementara AstraZeneca perlu diberikan jarak 12 minggu untuk suntikkan dosis selanjutnya.

Untuk Sinopharm dan Pfizer membutuhkan jarak 21 hari untuk bisa melakukan vaksinasi kedua. Dan vaksin Johnson and Johnson tidak memiliki jarak interval karena hanya akan diberikan salam satu kali penyuntikkan saja.

Selain itu, dr. Reisa mengungkapkan jika perbedaan lainnya juga dapat dilihat dari segi penyimpanannya.

Baca Juga: Diserang Hoaks Meninggal Dunia, Ivan Gunawan: Gua Doain Pokoknya Lu Sehat!

Dia menegaskan jika semua vaksin yang beredar di masyarakat aman dan dapat memberikan perlindungan dari bahaya Covid-19 meskipun berasal dari berbagai macam produsen.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x