Soroti OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Gus Umar: KPK Sekarang Menjadi Komisi Penangkap Kepala Daerah

- 22 September 2021, 11:10 WIB
Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan70

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar menyoroti operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Gus Umar dalam keterangan tertulisnya menilai KPK kini menjadi Komisi Penangkap Kada atau Kepala Daerah.

Penilaian itu disampaikan oleh Gus Umar melalui akun Twitter pribadinya @UmarChelseaHsb.

Baca Juga: Mitos Madu Asli dan Madu Palsu yang Harus Diketahui, Salah Satunya Perubahan Warna

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Twitter @UmarChelseaHsb

Bupati kolaka timur ditangkap @KPK_RI spt sy bilang kmrn KPK skrg menjadi : Komisi Penangkap Kada ( Kepala Daerah),” kata Umar Hasibuan dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Andi Merya Nur diringkus di Rate Rate, Ibu Kota Kabupaten Kolaka Timur atau berjarak 110 kilometer dari Kota Kendari.

Kabar adanya OTT ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Rabu, 22 September 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x