PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut memberikan tanggapan soal pernyataan Presiden Joko Widodo berkaitan dengan kasus yang terjadi di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, KPK secara kelembagaan telah menyelenggarakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) guna peralihan status para pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam perjalananya, seperti diketahui begitu banyak para kalangan yang memberikan sorotan terkait masalah yang terjadi di internal KPK, bahkan ada beberapa lembaga negaa yang menemukan terjadi kecatatan administratif dalam pelaksaan TWK tersebut.
Di lain sisi, beberapa waktu ke belakang Presiden RI Joko Widodo pun pernah memberikan pernyataan kaitan dengan hasil TWK KPK yang berujung pada banyaknya pemecatan para pegawai karena dianggap tidak lolos secara administratif.
Menurut Jokowi, hasil dari pada TWK tersebut jangan sampai menjadi landasan pemecatan pegawai oleh KPK.
Namun, terbaru justru Presiden Jokowi mengatakan jangan semua persoalan itu kemudian dilimpahkan kepadanya.
“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden ucap pak @jokowi terkait pemecatan 56 pegawai @KPK_RI,” kata Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 21 September 2021.
Baca Juga: Ditinggal Semua Bek Tengah Andalannya, Real Madrid Buat Daftar Lima Pemain Baru
Politisi PKS itu menyayangkan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Padahal menurutnya secara landasan hukum pun disebutkan bahwa KPK termasuk dalam rumpun eksekutif.