Syarat Vaksin Covid-19 dari Arab Saudi Dinilai Memberatkan Jemaah Umrah Indonesia, Pemerintah Terus Melobi

- 22 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi

PR DEPOK - Mengenai nasib calon jemaah umrah Indonesia yang terkendala aturan Arab Saudi soal syarat vaksinasi Covid-19 agar dapat menunaikan ibadah haji, masih terus diupayakan pemerintah.

Pemerintah sejauh ini terus melakukan lobi ke Pemerintah Arab Saudi agar syarat vaksin Covid-19 bagi calon jemaah umrah Indonesia bisa ditinjau ulang.

Upaya tersebut masih terus dilakukan meski aturan bagi jemaah haji sudah diperbarui.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Jamin akan Lanjutkan Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Terkait upaya tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi baru-baru ini telah bertemu dengan Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan.

Menlu berupaya melakukan lobi dengan Arab Saudi agar meninjau ulang kebijakannya terkait vaksin Covid-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jemaah Indonesia.

Dalam pertemuan yang dilakukan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat (AS), Menlu Retno menjelaskan mengenai data situasi Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat menurun akhir-akhir ini.

“Mengharapkan kiranya data-data tersebut dapat digunakan oleh otoritas Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan terkait vaksin, umrah, dan lain-lain,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara virtual dari New York pada Rabu, 22 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Resmi Laporkan Haris Azhar atas Dugaan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x