Tips dan Larangan Bagi Peserta CPNS 2021 agar Dapat Lolos Tes SKD, Simak Penjelasannya

- 22 September 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi SKD CPNS.
Ilustrasi SKD CPNS. /Antara

PR DEPOK - Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung, meski adanya pandemi Covid-19.

Hasil seleksi administrasi CPNS belum lama ini telah diumumkan oleh berbagai instansi milik pemerintah.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai sejak tanggal 2 September 2021 lalu, dan telah dilaksanakan oleh beberapa instansi.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 dengan Ikuti Caranya Berikut Ini

Nantinya, hasil tes SKD akan diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada masyarakat Indonesia yang mengikuti seleksi CPNS tersebut.

"Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai dari tanggal 2 September 2021 kemarin. Pengumuman tersebut secara resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan tes tersebut," tulis akun Indonesia Baik naungan Kominfo.

Peserta CPNS tentunya akan mempersiapkan dengan matang dan belajar dengan maksimal sebelum mengikuti tes SKD.

Baca Juga: Ketentuan Unggah Foto KTP di prakerja.go.id agar Berhasil Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak Berikut

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memberikan tips kepada seluruh peserta CPNS agar berhasil dalam mengikuti tes SKD di instansi masing-masing.

Tak hanya tips yang diberikan, tetapi juga diinfokan larangan bagi peserta CPNS saat mengikuti tes SKD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x