Utang Negara Melebihi Setengah Aset RI, Wakil Ketua MPR Sebut Membahayakan Indonesia

- 24 September 2021, 15:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan./
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan./ /Demokrat.or.id

"Seharusnya, pemerintah juga ikut berhati-hati dalam pengelolaan utang luar negeri yang semakin membludak ini. Pemerintah juga seharusnya mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan utang luar negeri pada sektor yang belum terlalu krusial," kata Syarief Hasan.

Lebih lanjut, Syarief Hasan juga menyoroti pengelolaan keuangan negara Indonesia pada Kuartal II-2021 semakin memprihatinkan.

Baca Juga: Tak Kalah dari Ria Ricis yang Upload Foto Usai Lamaran, Teuku Ryan: Alhamdulillah Berjalan Lancar

“Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa persentase utang Indonesia terhadap aset negara kini telah mencapai 59,70 persen. Persentase utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto juga hampir mencapai 42 persen yang tentu sangat berbahaya bagi Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak,”  tutur Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan, rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hampir mencapai 42 persen.

Rasio utang negara yang hampir mendekati batas maksimal yang disebutkan di dalam UU Keuangan Negara menurutnya sangat buruk.

Baca Juga: Potret Kenakan Gaun Lamaran, Ria Ricis : Manusia Berencana, Allah yang Tentukan

“Setahun sebelumnya, rasionya masih 37 persen, lalu merangkak 38,5 persen, dan kini telah mencapai 41,64 persen. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk, tetapi pemerintah malah menganggapnya aman dan masih berusaha melakukan penambahan utang,” kata Syarief Hasan.

Maka dari itu, Syarief Hasan mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi IMF dan BPK sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan.

"Indikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR). Harusnya, rekomendasi ini menjadi perhatian penting untuk dijalankan oleh pemerintah,” ujar Syarief Hasan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x