Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR RI

- 25 September 2021, 16:45 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Antara Foto/Wahyu Putro A.

PR DEPOK - Politisi Partai Golkar, Azis Syamsuddin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu lantas akhirnya membuat Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI.  

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta pada Sabtu, 25 September 2021. 

Baca Juga: Disindir Dede Budhyarto Main KPK-KPK-an, Febri Diansyah: Ini Cara Kami Menjaga Semangat Antikorupsi

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies Kadir. 

Dengan pengunduran diri tersebut, Adies Kadir menyatakan bahwa Partai Golkar akan segera mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi Wakil Ketua DPR RI. 

Dia mengungkapkan, belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sejauh ini untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPR RI. 

Baca Juga: Indo Pasifik Jadi Fokus Utama KTT Quad: Empat Pimpinan Negara Sepakat Jaga Demokrasi Kawasan

Kendati demikian, ia memastikan seluruh kader Partai Golkar yang menjabat sebagai anggota DPR saat ini memiliki  kesempatan yang sama. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x