Resmi Ditahan KPK Akibat Dugaan Kasus Suap, Sebesar Ini Kekayaan Azis Syamsuddin

- 25 September 2021, 18:30 WIB
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. /DPR

PR DEPOK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Syamsuddin resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status tersangka.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 25 September 2021 Azis Syamsuddin ditangkap KPK atas dugaan kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Politisi partai Golongan Karya (Golkar) itu menurut keterangan memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp100.321.069.365.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR RI

Untuk diketahui, berdasarkan informasi Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs https://elhkpn.kpk.go.id Wakil Ketua DPR RI itu tercatat terakhir  memberikan laporan harta kekayaannya pada 22 April 2021 sebagai bentuk pelaporan tahun pelaporan 2020 dengan jabatann tersebut.

Kaitan dengan kekayaan yang dimiliki, dia memiliki tujuh tanah dan bangunan dengan mencapai angka Rp89.492.201.000 tersebar di Kota Jakarta dan Kota Bandarlampung.

Selain itu, dia pun tercatat memiliki kekayaan senilai Rp3.502.000.000 atas aset kendaraan bermotor yang terdiri dari Harley Davidson, motor Honda Beat, mobil Toyota Kijang Innova, Alphard, dan dua Toyota Land Cruiser.

Wakil Ketua DPR RI itu pun teracatat memiliki pergerakan harta dengan mencapai angka Rp274.750.000 dan kas dengan setara Rp7.052.118.365.

Baca Juga: Thomas Tuchel Pastikan Mason Mount dan Pulisic Absen Saat Chelsea Hadapi Manchester City di Liga Inggris

Seperti diketahui, pada Sabtu dinihari KPK resmi mengumumkan politisi Golkar tersebut sebagai tersangka atas kasus suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x