PR DEPOK – Perseteruan yang terjadi di Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko kini memasuki babak baru.
Setelah upaya yang dilakukan oleh KSP Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) gagal, rupanya dia masih terus berusaha agar dapat merebut Partai Demokrat itu melalui cara lain.
Seperti diketahui, kubu Moeldoko meminta Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Agung kaitan dengan Partai Demokrat. Menyoroti hal tersebut, tokoh Papua Christ Wamea turut berkomentar.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @PutraWadapi pada 24 September Christ Wamea mengatakan bahwa KSP Moeldoko berusaha ingin merebut Partai Demokrat dari tangan AHY sebagai ketua umum yang sah.
“Moeldoko adlh org luar yg ingin mengambil alih demokrat,” kata Christ Wamea.
Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh purnawirawan jenderal tersebut merupakan cara yang tidak elok dan tidak berdasar hukum.
“Ini sgt ilegal & inkonstitusional,” tuturnya.
Christ Wamea menuturkan bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi tim dalam kubu Moeldoko agar dapat mengambil alih Partai Demokrat ke tangan purnawirawan jenderal tersebut.