PR DEPOK - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago, mengomentari dilarangnya BEM SI untuk berdemo di depan Gedung KPK.
Ia menyoroti sikap polisi yang melarang mahasiswa untuk mendekati Gedung KPK karena alasan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Dalam keterangan tertulis, dr. Eva menduga bahwa jika tak ada pandemi Covid-19 pun BEM SI tetap tidak akan diizinkan untuk berdemo di depan Gedung KPK.
"Wow... Ngga pakai covid juga ngga bakal boleh demo..," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @__Sridiana_3va.
Tak hanya itu, dr. Eva juga mengatakan bahwa dilarangnya mahasiswa untuk berdemo itu adalah tanda matinya demokrasi di negara demokrasi.
"Matinya demokrasi di negara yg katanya negara demokrasi. Yeaaah.. kamu terlalu !!" katanya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI rencananya hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK usai Presiden Jokowi tak menggubris ultimatum yang dikirimkannya.