PR DEPOK - Keterbatasan memori handphone menjadi kesulitan tersendiri saat mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Padahal aplikasi yang satu ini sangat diperlukan karena memuat data-data penting yang membuat masyarakat bisa memasuki area publik.
Menjawab keluhan tersebut, mulai Oktober 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghadirkan fitur PeduliLindungi dalam sejumlah aplikasi.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Kartu Prakerja di Dashboard untuk Proses Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja
Kini Kemenkes tengah berkoordinasi dengan sembilan platform digital antara lain Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, dan aplikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni JAKI.
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," tutur Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Namun bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki handphone yang mendukung platform tersebut tetapi hendak melakukan perjalanan udara maupun darat?
Saat akan bepergian dengan pesawat atau kereta api, calon pelaku perjalanan tetap bisa teridentifikasi melalui hasil swab test PCR atau antigen.