PR DEPOK – Baru-baru ini dilaporkan telah terjadi sebuah peristiwa pengusiran yang menimpa para petugas vaksin di Aceh.
Kabarnya peristiwa pengusiran petugas vaksin di Aceh itu berawal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya merencanakan kegiatan vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi itu ditujukan kepada warga dan pedagang yang berada di wilayah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) pada Selasa, 28 September 2021.
Saat proses penyiapan berkas telah rampung, petugas kemudian mengajak pedagang dan warga yang melintas untuk mendapatkan vaksinasi.
Namun, disinyalir terdapat unsur pemaksaan dalam pemberian vaksin yang membuat warga justru kesal dan tidak ingin divaksin Covid-19.
Warga yang sudah emosi kemudian melakukan pengusiran terhadap petugas vaksin dan mengacak-acak meja petugas vaksin.
Insiden yang terjadi di Aceh itu lantas ditanggapi oleh Ketu Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban.