PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ikut memberikan tanggapannya terkait tawaran Kapolri, terhadap 56 pegawai KPK yang diberhentikan.
56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut diketahui mendapat penawaran dari Kapolri untuk direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menanggapi hal itu, Bambang Widjojanto pun tampak kaget dan penasaran terkait maksud sebenarnya dari penawaran tersebut.
Baca Juga: Rela Tak Dibayar jadi Bintang Tamu di YouTube Ayu Ting Ting, Mongol: Pengen Foto Ama Ayah Rozak
"WOUW. Ini Opsi atau Solusi?," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KataBewe pada Rabu, 29 September 2021.
Terlepas dari rasa penasarannya, Bambang Widjojanto lantas menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa proses TWK merupakan imajinasi pimpinan KPK.
Tes yang dinilai bermasalah oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM tersebut menurutnya hanya alat yang digunakan pimpinan KPK, untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas.
Baca Juga: Abdillah Toha Heran 57 Pegawai KPK yang Diberhentikan Disambut Polri: Aneh bin Ajaib!
"Yang pasti, makin terbukti, TWK hanya ìmajinasi Pimpinan KPK utk habisi Insan KPK yg punya intègriti," ucapnya.