58 Pegawai KPK Resmi Dipecat Hari Ini, Yudi Purnomo Harahap Sampaikan Salam Perpisahan

- 30 September 2021, 14:20 WIB
 Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. /Antara/Benardy Ferdiansyah
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. /Antara/Benardy Ferdiansyah /

PR DEPOK - Kamis, 30 September 2021 menjadi hari terakhir bagi 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pasalnya 58 pegawai KPK tersebut resmi dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat yang diteken oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Menyikapi kejadian ini, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap yang juga termasuk ke dalam 58 pegawai KPK yang dipecat menyampaikan salam perpisahan.

Baca Juga: Ada Sisa Anggaran, Kemnaker akan Tambah Penerima BSU Sampai 1,7 Juta Pekerja

Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa hari ini adalah terakhir kali baginya bekerja di KPK.

Yudi Purnomo kemudian memohon maaf jika selama 14,5 tahun mengabdi ia pernah mengucapkan kata yang tidak berkenan begitu juga dengan perbuatan.

Hal ini disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya Yudi Purnomo Harahap.

Bapak/ibu abang/ kaka/ dinda dinda semua, ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini,” kata Yudi Purnomo dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Akhirnya Indro Warkop DKI Akui Salah Tegur Keras Kemunculan Warkopi: Sejujurnya Gue Kepancing

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x