PR DEPOK - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan perasaannya setelah resmi diberhentikan oleh lembaga KPK.
Meski harus dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Novel Baswedan tampak bersyukur lantaran meninggalkan catatan baik di KPK.
"Kemarin saya dan kawan2 resmi berhenti dgn hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yg baik," ujar Novel Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Tak hanya itu, Novel Baswedan juga mengakui bahwa ia dan 56 pegawai lainnya telah meninggalkan KPK dengan prestasi penindakan korupsi yang hebat.
Meski harus pergi dari KPK, tapi menurutnya mereka tetap mewariskan kinerja pencegahan korupsi dan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang luar biasa di lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, 57 pegawai KPK itu tidak diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melakukan pelanggaran kode etik.
Maka dari itu dengan bangga, ia beserta puluhan pegawai lainnya keluar dari lembaga KPK dengan kepala tegak lantaran masih menjaga integritas mereka dalam memberantas korupsi.