Luhut Sebut Vaksinasi Meningkat Signifkan Sejak Dijadikan Syarat Penurunan Level PPKM

- 5 Oktober 2021, 10:08 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebut cakupan vaksinasi meningkat sejak dijadikan syarat level PPKM Jawa-Bali turun.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebut cakupan vaksinasi meningkat sejak dijadikan syarat level PPKM Jawa-Bali turun. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan./

PR DEPOK – Vaksinasi Covid-19 jadi salah satu syarat penurunan level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan terkait vaksinasi Covid-19 jadi syarat penurunan level PPKM di Jawa-Bali.

Luhut mengatakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat penurunan level PPKM bertujuan tingkatkan kecepatan vaksinasi di Jawa-Bali.

Baca Juga: Mensos Risma Pakai Anggaran Rp2,4 Miliar untuk Penghijauan Kantor Kemensos, Musni Umar: Mahal Sekali

“Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2, dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021, mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan,” katanya.

Nantinya, lanjut Luhut, level bisa berubah yang sangat dipengaruhi oleh proses vaksinasi yang dilakukan di wilayah-wilayah di Jawa Bali, khususnya vaksinasi bagi lansia.

“Ini nanti yang sebenarnya, levelnya itu berubah sangat dipengaruhi sekarang oleh vaksinasi, khususnya untuk lansia,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Setkab.

Baca Juga: Klaim Banyak Fitnah ke Anies Baswedan Tak Terbukti, Musni Umar: Baiknya Mereka Segera Tobat Sebelum Ajal Tiba

Menjadikan vaksinasi Covid-19 jadi indikator syarat penurunan level PPKM ini adalah salah satu proses transisi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x