PR DEPOK – Vaksinasi Covid-19 jadi salah satu syarat penurunan level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan terkait vaksinasi Covid-19 jadi syarat penurunan level PPKM di Jawa-Bali.
Luhut mengatakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat penurunan level PPKM bertujuan tingkatkan kecepatan vaksinasi di Jawa-Bali.
Baca Juga: Mensos Risma Pakai Anggaran Rp2,4 Miliar untuk Penghijauan Kantor Kemensos, Musni Umar: Mahal Sekali
“Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2, dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021, mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan,” katanya.
Nantinya, lanjut Luhut, level bisa berubah yang sangat dipengaruhi oleh proses vaksinasi yang dilakukan di wilayah-wilayah di Jawa Bali, khususnya vaksinasi bagi lansia.
“Ini nanti yang sebenarnya, levelnya itu berubah sangat dipengaruhi sekarang oleh vaksinasi, khususnya untuk lansia,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Setkab.
Menjadikan vaksinasi Covid-19 jadi indikator syarat penurunan level PPKM ini adalah salah satu proses transisi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.