Sempat Nolak, Jokowi kini Izinkan Proyek Kereta Cepat Pakai Dana APBN, Said: karena Sudah Terjebak oleh China

- 10 Oktober 2021, 07:35 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Tangkap layar YouTube MSD

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini mengizinkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana APBN, dari yang sebelumnya menolak atau tidak diperbolehkan.

Perizinkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana APBN tersebut diteken oleh Presiden Jokowi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Perlu diketahui, dalam aturan lama, pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan dari APBN melainkan hanya boleh bersumber dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak 10 Oktober 2021: Aries Harap Siap-siap, akan Ada Kekacauan dalam Hubungan Anda

Adapun opsi lainnya pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yakni dari pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan.

Kebijakan baru Presiden Jokowi soal pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut kemudian dikomentari oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Sontak Said Didu mengatakan bahwa hal itu dilakukan presiden lantaran sudah terlanjur terjebak oleh China.

Baca Juga: Unggah Foto sang Ayah, Maia Estianty: Hidupnya Sederhana, Semakin Tua Semakin Bahagia dan Berkah

Karena sudah terjebak oleh China,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x