PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 11 Oktober 2021.
KPK memanggil Azis Syamsuddin dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Jadwal pemanggilan Azis Syamsuddin dalam perkara suap turut dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Bermain Bersama, Marco Verratti: Secara Fisik Bagus, Bahkan Lebih Baik Dengan Bola di Kakinya
Menurut Ali Fikri, Azis Syamsuddin akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 11 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, menurut Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin hari ini merupakan yang pertama setelah berstatus sebagai tersangka.
Meski demikian, Ali Fikri tak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan apa yang akan didalami tim penyidik KPK dari Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Unggahan Foto Bersama Kenzo dan Kiano Mendapatkan Banyak Komentar dari Netizen