KPK Panggil Azis Syamsuddin Pertama Kali untuk Diperiksa Soal Kasus Dugaan Suap

- 11 Oktober 2021, 12:35 WIB
Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 25 September 2021.
Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 25 September 2021. /Antara/Rivan Awal Lingga/

PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 11 Oktober 2021.

KPK memanggil  Azis Syamsuddin dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Jadwal pemanggilan Azis Syamsuddin dalam perkara  suap turut dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Bermain Bersama, Marco Verratti: Secara Fisik Bagus, Bahkan Lebih Baik Dengan Bola di Kakinya

Menurut Ali Fikri,  Azis Syamsuddin akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 11 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, menurut Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin hari ini merupakan yang pertama setelah berstatus sebagai tersangka.

Meski demikian, Ali Fikri tak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan apa  yang akan didalami tim penyidik KPK dari Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Unggahan Foto Bersama Kenzo dan Kiano Mendapatkan Banyak Komentar dari Netizen

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x