"Dulu ngomongnya KA Cepat TIDAK PAKE APBN kok Sekarang diizinkan? #JokowiBohongLagi #JokowiPresidenJenius," ucapnya menambahkan.
Diketahui sebelumnya, kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu proyek kerja sama antara Indonesia dengan China, yang telah dimulai sejak 2015 lalu.
Seiring dengan proses pembangunan, proyek ini dikabarkan mengalami pembengkakan anggaran, sehingga akhirnya tidak selesai tepat waktu.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi membentuk komite kereta cepat Jakarta-Bandung untuk mempercepat penyelesaian proyek ini.
Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Tiara Andini Ceritakan Pengalamannya Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Vidi Aldiano: Aku Jurinya
Selain itu, biaya penyelesaian kereta cepat ini juga diserahkan kepada sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero), hingga PT Perkebunan Nusantara VIII.
Informasi tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.