Syarat Bagi Penonton World Superbike Mandalika, Menko Airlangga: Jumlah Penonton 25 ribu, dan 2 Dosis Vaksin

- 12 Oktober 2021, 10:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok. Pikiran Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok. Pikiran Rakyat /

PR DEPOK - Pemerintah telah menentukan keputusan terkait jumlah dan syarat penonton World Superbike Mandalika di Lombok Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa untuk jumlah penonton World Superbike Mandalika di Lombok Tengah berjumlah 25 ribu orang, dan harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Telah diputuskan jumlah penonton 25 ribu dengan syarat 2 dosis vaksin sudah lengkap dan pelaksanaan karantina untuk kru dan tim selama 5 hari," kata Menko Airlangga, dalam konferensi pers Perkembangan PPKM secara daring, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Umumkan Syarat Bagi Turis Asing untuk Masuk ke Bali, Simak Ketentuannya Berikut Ini

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa pihak penyelenggara diwajibkan untuk membentuk Satgas Protokol Kesehatan untuk mengawasi pelaksanaan Superbike Mandalika.

Salah satunya yaitu wajib menyediakan masker gratis oleh Satgas dan TNI Polri kepada seluruh penonton World Superbike Mandalika.

“Mendagri akan mengeluarkan InMendagri terkait dengan pengaturan penyelenggaraan superbike terkait dengan detail teknis,” ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka 14 Oktober 2021, Luhut: Bisa Masuk 18 Negara, Terkecuali Singapura

Adapun terkait vaksinasi Covid-19 di Lombok Tengah, Menko Airlangga mengatakan bahwa telah mencapai 75,31 persen untuk dosis pertama dan 13,55 persen untuk dosis kedua.

“Arahan Bapak Presiden, TNI-Polri nanti akan diminta untuk akselerasi agar sebelum penyelenggaraan sudah tercapai 50 persen,” kata Menko Airlangga, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x