"Bagaimanapun harusnya negara memang lebih memperhatikan penduduk yang memang secara de facto sudah tinggal di daerah tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 12 Oktober 2021: Aldebaran Hadiri Pernikahan Pangeran dengan Putri
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membenarkan bahwa kliennya menerima ajakan damai dari PT Sentul City.
Pihak Rocky Gerung menyetujui ajakan Sentul City untuk mengakhiri persoalan sengketa tanah di Bojong Koneng secara damai.
Haris Azhar mengatakan bahwa Sentul City mengajak berdamai dan mengakhiri konflik sengketa lahan tersebut yang dinilai telah merugikan stakeholder, perusahan dan masyarakat.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Inggris vs Hungaria: Jadwal, Prediksi, dan Link Live Streaming
Dengan demikian, rencana penggusuran terhadap lahan yang diklaim milik Sentul City, termasuk yang ditinggali oleh Rocky tidak jadi dilakukan.
Keputusan damai ini diambil usai perusahaan pengembang tersebut bermusyawarah dengan Rocky Gerung dan masyarakat.
Sebelumnya, pengamat politik, Rocky Gerung, sempat disomasi oleh PT Sentul City Tbk dan diminta segera meninggalkan lahan tersebut.***