PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon ikut menanggapi aksi aparat yang membanting mahasiswa, peserta demonstrasi di Tangerang.
Tampak geram, Fadli Zon pun menilai tindakan represif aparat terhadap mahasiswa tersebut sudah masuk dalam kategori brutal atau police brutality.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga heran dengan masih adanya anggapan bahwa demonstran atau peserta unjuk rasa sebagai musuh negara.
Baca Juga: Blak-Blakan, Lesti Kejora Ungkap Usia Kehamilan hingga Berencana Gelar Syukuran
"Ini masuk kategori police brutality. Masih ada yg menganggap demontran itu musuh negara," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Padahal menurutnya, demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi oleh masyarakat merupakan hak mereka sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu ia mengingatkan bahwa demonstrasi juga telah dilindungi oleh konsitusi.
"Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut melanjutkan.