Perkirakan Biaya Umrah Beratkan Jamaah, Kemenag: Perlu Harga Referensi

- 14 Oktober 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /ANTARA./

PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini membuat pemetaan terkait biaya umrah yang akan dikenakan kepada setiap calon jamaah haji.

Kemenag memperkirakan bahwa kewajiban penerapan protokol kesehatan akan berdampak pada biaya umrah kali ini.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali menyampaikan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan segera melakukan penyesuaian biaya referensi ibadah umrah.

Baca Juga: Minta Maaf ke Mahasiswa yang Dibanting, Kapolres Tangerang: Kami Tanggung Jawab Penuh

"Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail," ujar Nizar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

Lebih lanjut, Nizar lantas membeberkan sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi umrah.

Dia mencontohkan seperti keharusan PCR swab yang menjadi syarat perjalanan internasiona.

Menurutnya, ketentuan-ketentuan seperti ini tentu akan berdampak pada penambahan biaya umrah.

Lebih-lebih menurutnya jika proses PCR dimungkinkan akan dilakukan lebih dari sekali.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x