Bantuan Masjid dan Musala Diumumkan Kemenag, Ada 370 yang Dinyatakan Layak

- 14 Oktober 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. /pexels/aitizaz-ahsan/

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi menjelaskan bahwa sasaran masjid dan musala yang berhak mendapat bantuan Kemenag dilakukan secara ketat.

Pasalnya, tingginya animo masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, menjadi alasan proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan menggunakan sistem gugur.

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ujarnya.

Dalam proses seleksi, menurutnya ditemukan banyak sekali rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah.

Lalu, surat pernyataan kebenaran dokumen banyak tidak bermaterai, bahkan banyak juga rekening masih atas nama pribadi.

Kemenag berharap bantuan masjid dan musala dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x