Soroti RUU Ibu Kota Negara, Mardani Ali: Melanjutkan Proyek Mahal Saat Pandemi Amat Keliru

- 15 Oktober 2021, 21:00 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Tangkap Layar / Video Twitter @MardaniAliSera.

PR DEPOK – Belum lama ini, pemerintah telah memberikan surat presiden yang didalamnya terlampir draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI.

Pada RUU IKN dinyatakan bahwa Pemerintah Khusus Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur akan dipimpin oleh Otorita IKN.

Otorita IKN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang posisinya setingkat dengan kementerian yang diciptakan untuk menyelenggarakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara termasuk pelaksanaan Pemerintahan Khusus IKN.

Baca Juga: Terungkap Alasan Baim Wong Hardik Kakek Suhud: Saya Tidak Suka Orang Cerita Kelemahan untuk Dapatkan Uang

Kabar dipilihnya Otorita IKN untuk memimpin ibu kota baru mendapatkan sorotan salah satunya dari Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani Ali dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa meski proyek Ibu Kota Baru adalah pekerjaan jangka panjang, melanjutkannya di tengah pandemi disebutnya amat keliru.

Hal ini dilontarkan Mardani Ali melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Meskipun dikatakan ini pekerjaan jangka panjang, tp melanjutkan proyek mahal di saat pandemi yg belum jelas kapan berakhir amat keliru,” kata Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Menurut Mardani Ali, keputusan melanjutkan proyek ini menunjukkan gagalnya pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x