PKS Tawarkan Eks Pegawai KPK Bergabung, Nabil Ahmad Fauzi: Berantas Korupsi Juga Misi Kami

- 16 Oktober 2021, 17:00 WIB
Nabil Ahmad Fauzi. /PKS
Nabil Ahmad Fauzi. /PKS /

PR DEPOK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi soal wacana dari eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berniat mendirikan partai politik (parpol).

Menurut Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi, pihaknya bersedia menerima eks Pegawai KPK yang  tidak lolos TWK.

"Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu kiprahnya, PKS menawarkan agar bergabung saja ke PKS," ungkap Nabil, pada Jumat, 15 Oktober 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PKS.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Lewat HP di kemnaker.go.id, Berikut Syarat dan Penjelasan 3 Status

Nabil Ahmad Fauzi lantas menjelaskan alasan PKS menawarkan eks pegawai KPK untuk bergabung

Menurut Nabil, daripada membuat partai politik baru, eks pegawai KPK dapat bergabung terlebih visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi dari PKS.

"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warga negara, bagi kami daripada membangun parpol baru kami mengajak mereka untuk bergabung. Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS," ucap Nabil.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggabungan ini bisa memperkuat visi dan membawa Indonesia lebih baik.

"Dengan bergabung bersama PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," jelas Nabil.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PKS Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x