PR DEPOK - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengomentari permintaan maaf yang disampaikan oleh selebgram Rachel Vennya.
Alvin Lie menyoroti permintaan maaf Rachel Vennya terhadap Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Alvin Lie dibuat heran lantaran persoalan seolah dianggap selesai hanya dengan meminta maaf dan materai Rp10.000.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Bank Indonesia Dikabarkan Terbitkan Uang Koin Pecahan Rp100 Ribu, Simak Faktanya
"Cukup dengan Minta Maaf + Materai Rp.10ribu urusan selesai? 86? Jadi Duta?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @alvinlie21.
Tak hanya itu, menurut Alvin, jika hanya dengan meminta maaf permasalahan bisa selesai, ia lantas mempertanyakan fungsi dari adanya peraturan.
Ia pun mempertanyakan makna dari istilah "Hukum Tidak Pandang Bulu" di Indonesia.
"Lantas buat apa ada peraturan? Katanya Hukum Tidak Pandang Bulu?" katanya menambahkan.