Rachel Vennya Minta Maaf ke Menkes dan Menparekraf, Alvin Lie: Urusan Selesai? Katanya Hukum Tak Pandang Bulu?

- 19 Oktober 2021, 06:25 WIB
Rachel Vennya meminta maaf kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Rachel Vennya meminta maaf kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. /Tangkap layar YouTube Boy William

PR DEPOK - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengomentari permintaan maaf yang disampaikan oleh selebgram Rachel Vennya.

Alvin Lie menyoroti permintaan maaf Rachel Vennya terhadap Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Alvin Lie dibuat heran lantaran persoalan seolah dianggap selesai hanya dengan meminta maaf dan materai Rp10.000.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Bank Indonesia Dikabarkan Terbitkan Uang Koin Pecahan Rp100 Ribu, Simak Faktanya

"Cukup dengan Minta Maaf + Materai Rp.10ribu urusan selesai? 86? Jadi Duta?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @alvinlie21.

Tak hanya itu, menurut Alvin, jika hanya dengan meminta maaf permasalahan bisa selesai, ia lantas mempertanyakan fungsi dari adanya peraturan.

Ia pun mempertanyakan makna dari istilah "Hukum Tidak Pandang Bulu" di Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Sebut 4 Laskar FPI Berupaya Rebut Senpi saat Lewati KM 50, Christ: Saksinya Siapa hingga Bisa Tahu?

"Lantas buat apa ada peraturan? Katanya Hukum Tidak Pandang Bulu?" katanya menambahkan.

Cuitan Alvin Lie.
Cuitan Alvin Lie. Tangkap layar Twitter @alvinlie21

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x