"Saya membayangkan apakah senyaman itu nembak orang di dalam mobil berkali-kali? Lalu tidak ada yang cedera di antara polisi itu, misalnya," ucapnya.
Ia lantas meragukan cerita kronologi perkelahian hingga berujung penembakan yang terjadi di dalam mobil tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Fikri Ramadhan didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap anggota Laskar FPI.
Menurut surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa, Briptu Fikri menembak anggota Laskar FPI dari jarak dekat.
Disampaikan oleh Jaksa, kejadian penembakan ini dipicu oleh adanya perlawanan dari para anggota Laskar FPI ketika dibawa dalam mobil.
Keempat anggota Laskar FPI yang bernama M. Reza, Luthfi Hakim, M. Suci Khadavi, dan Akhmad Sofyan.
Saat mobil melaju dari KM 50, tepatnya di KM 50+200, M. Reza yang duduk di belakang Briptu Fikri tiba-tiba mencekiknya.