Pastikan Tetap Gugat Puan Maharani Soal Pemilihan BPK, Ketua MAKI: Presiden Semestinya Jadi Tauladan  

- 19 Oktober 2021, 17:35 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. /Antara

 

PR DEPOK – Buntut pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan bahwa akan tetap menggugat terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, MAKI tetap melanjutkan gugatan terhadap Puan Maharani karena menilai pemilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK tidak sah.

“Sebagaimana diketahui, DPR telah memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK dan berkasnya sudah diajukan kepada Presiden untuk dilakukan pelantikan,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Selasa, 19 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Alami Cedera, Neymar Absen Bela PSG Saat Jamu RB Leipzig

Menurut Boyamin, MAKI akan menggugat Puan Maharani karena menganggap pemilihan tersebut tidak sah dan tidak memenuhi syarat Pasal 13 huruf j UU tentang BPK.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Presiden Jokowi agar batal melantik Nyoman Adhi Suryadnyana selaku anggota BPK terpilih.

“Gugatan ini sekaligus untuk meminta Presiden RI tidak melantik Nyoman Adhi Suryadnyana selama masih terdapat gugatan di PTUN,” ujarnya.

Adapun permintaan agar tidak melantik Nyoman Adhi Suryadnyana merupakan bentuk penghormatan atas proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x