Pastikan Tetap Gugat Puan Maharani Soal Pemilihan BPK, Ketua MAKI: Presiden Semestinya Jadi Tauladan  

- 19 Oktober 2021, 17:35 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. /Antara

Setelah itu, MAKI dan LP3HI kembali mendaftarkan gugatan kepada PTUN.

Sebagai informasi, sidang kedua (perbaikan) atas gugatan MAKI terhadap Ketua DPR dalam sengkarut tidak sahnya pemilihan anggota BPK karena tidak memenuhi syarat pasal 13 huruf J Undang-Undang tentang BPK akan berlangsung pada Selasa, 19 Oktober 2021, pukul 10.30, di PTUN Jakarta, Jakarta Timur.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x