Minta Polri Usut Dugaan Asusila yang DIlakukan Oknum Kapolsek, DPR: Pecat dan Pidana

- 19 Oktober 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila.
Ilustrasi perbuatan asusila. //Pixabay/Anemone123/

PR DEPOK – Mengenai dugaan asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parigi Moutong terhadap putri salah seorang tahanan, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi turut memberikan tanggapan.

Andi Rio Idris Padjalangi meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bisa bekerja secara transparan, berkeadilan, dan menghormati prinsip hak asasi manusia dalam menangani kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parigi Moutong tersebut.

Pasalnya, tindakan oknum oknum kapolsek di Parigi Moutong sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca Juga: Gary Neville Yakin Antonio Conte Bukan Pilihan yang Tepat untuk Menggantikan Ole Gunnar Solskjaer

"Jangan sampai instruksi Kapolri yang baru surat telegram ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tidak dibaca dan direalisasikan dalam penanganan kasus ini," kata Andi Rio, di Jakarta, pada Selasa, 19 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tidak hanya itu, ia meminta Polda Sulteng memberikan sanksi tegas dan pidana kepada mantan kapolsek di Parigi Moutong, karena tindakan oknum kapolres yang diduga menyetubuhi putri salah seorang tahanan tidak bisa ditolerir.

Pasalnya, oknum kapolsek di Parigi Moutong telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum.

"Kita tunggu hasil penyelidikan Polda Sulteng, jika terbukti bersalah, maka sanksi berat yaitu pemecatan dan pidana harus diberikan kepada oknum tersebut. Jangan sampai ada tebang pilih dalam proses penegakan dan pemberian sanksi hukuman, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," ujarnya.

Selain itu, ia mengharapkan agar kedepannya tidak ada anggota Polri yang melakukan aksi tidak terpuji dan menyalahgunakan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x