7 Tahun Berkuasa, BEM SI Layangkan 12 Tuntutan ke Jokowi, Refly Harun: Harus Spesifik agar Bisa Terlaksana

- 21 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari 12 tuntutan BEM SI terhadap 7 tahun Pemerintahan Jokowi.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari 12 tuntutan BEM SI terhadap 7 tahun Pemerintahan Jokowi. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Haruh, mengomentari tuntutan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Refly Harun menyoroti 12 tuntutan BEM SI terhadap 7 tahun masa pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, tuntutan yang dilontarkan oleh BEM SI terhadap Pemerintahan Jokowi tidak mudah untuk dilaksanakan.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 20 Oktober 2021: 105.263 Positif, 102.959 Sembuh, 2.142 Meninggal

"Ya namanya tuntutan kita hargai saja, yang jelas memang dari semua tuntutan tersebut ada yang bisa dilaksanakan segera, ada yang membutuhkan persetujuan institusi lain, seperti Perppu bisa dilaksanakan, tapi kan persetujuan DPR," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia menuturkan, terdapat beberapa tuntutan yang tidak bisa diwujudkan langsung dan membutuhkan waktu yang lama dan proses yang panjang.

"Kemudian ada yang butuh proses panjang, bahkan barangkali sampai Presiden Jokowi pensiun belum akan terealisasi," tuturnya.

Baca Juga: Unggah Foto Adik dan Ibunya, Enzy Storia Ungkap Pesan Menyentuh untuk Keduanya

Oleh karena itu, sang pakar hukum menyarankan agar tuntutan dibuat sespesifik mungkin.

Menurutnya, tuntutan tersebut harus spesifik agar bisa dilaksanakan oleh Jokowi di masa jabatannya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x