PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal turut menyoroti peran Briptu Fikri Ramadhan dalam persoalan dugaan tindak pidana pembunuhan anggota Laskar FPI yang terjadi beberapa waktu lalu di KM 50.
Ia menilai bahwa perlakuan yang dilakukan para terdakwa terhadap para Laskar FPI adalah suatu hal yang sadis.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan pembaca Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 21 Oktober 2021. Selengkapnya kami ulas.
1. Briptu Fikri Tembak Laskar FPI dengan Jarak Sentimeter, Refrizal: Biadab, Harus Dibongkar Tuntas Dalangnya
Jaksa Penuntut Umu (JPU) Zet Tadung Allo, dalam pembacaan dakwaan terkait perkara dugaan tindak pidana pembunuhan anggota Laskar FPI, mengatakan bahwa Briptu Fikri disebut termasuk dalam salah satu orang yang menyebabkan tewasnya empat Laskar FPI.
Disebutkan jaksa, Briptu Fikri menembak anggota Laskar FPI dalam jarak dekat yakni hanya beberapa sentimeter.
Hal ini lantas mendapatkan respons dari anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal.