PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti seruan aksi demonstrasi BEM SI untuk Geruduk Istana Negara.
Refly Harun menyoroti seruan BEM SI yang akan berdemo dan menyampaikan aspirasi di Istana Negara.
Dalam keterangannya, Refly Harun menyinggung soal sikap BEM SI yang mengatakan akan berdemo sampai menang.
Menurutnya, aksi demo mahasiswa ini harus tetap mengikuti aturan, termasuk soal durasi pelaksanaannya.
"Titik aksi di Istana Negara, Kamis, 21 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB sampai menang. 'Sampai menang', Allahuakbar ya, tentunya harus ikut dalam koridor atau aturan, jam waktu tempat," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Kendati harus mengikuti aturan, kata sang pakar hukum, hal tersebut tidak boleh mengalahkan substansi demonstrasi yang merupakan hal konstitusional.
"Tapi itu administratif, tidak boleh mengalahkan substansi. Substansinya adalah ini hak konstitusional untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Refly Harun berharap para mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI ini bisa berunjuk rasa dengan damai dan tidak terprovokasi.