'Indonesia Not Found', Tak Ikut Kecam China soal Muslim Uighur, RH: Padahal Negara Komunitas Islam Terbesar

- 24 Oktober 2021, 07:37 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal tak masuknya Indonesia dalam daftar 43 negara yang mengecam China atas perlakuan ke Muslim Uighur.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal tak masuknya Indonesia dalam daftar 43 negara yang mengecam China atas perlakuan ke Muslim Uighur. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal daftar 43 negara yang mengecam perlakuan China ke Muslim Uighur.

Refly Harun menyoroti Indonesia yang tidak termasuk dalam daftar 43 negara yang mengecam perlakuan China ke Muslim Uighur tersebut.

Refly Harun turut dibuat heran atas tidak adanya Indonesia di daftar 43 negara PBB tersebut.

Baca Juga: Prihatin Dengar Gus Yaqut Klaim Kemenag Hadiah untuk NU, Mustofa Nahra: Sungguh Ini Kemunduran Sangat Parah

"Indonesia not found ya, 404. Jadi tidak ada di daftar 43 negara yang mengecam China soal Muslim Uighur. Padahal, kita adalah negara dengan komunitas Muslim terbesar di dunia, ya 80 persen dari 270 juta orang Indonesia beragama Islam," ujarnya.

Namun, katanya melanjutkan, fakta bahwa RI adalah negara dengan mayoritas Muslim terbesar dunia ini tidak membuat Indonesia untuk ikut mengecam China soal Muslim Uighur.

Menurutnya, patut dipertanyakan ketika Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim terbesar justru tak menjadi pionir untuk permasalahan seperti yang terjadi pada Muslim Uighur.

Baca Juga: Indonesia Tak Termasuk 43 Negara yang Kecam China atas Perlakuan ke Muslim Uighur, FZ: Harusnya Ikut Mengecam

Padahal, katanya melanjutkan, perlakuan biadab China ke Muslim Uighur sudah sering terdengar.

"Padahal, kalau standarnya Hak Asasi Manusia kan kita sering mendengar atau melihat laporan tentang kebiadaban China terhadap Muslim Uighur," kata sang pakar hukum.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x