Ia menilai tak ada alasan jelas dari Indonesia sehingga memilih tak ikut mengecam China atas perlakuan ke Muslim Uighur.
Diberitakan sebelumnya, 43 negara anggota PBB menandatangani pernyataan yang mengecam tindakan China terhadap Muslim Uighur dan kaum minoritas lainnya di Xinjiang.
Negara-negara ini meminta agar China segera memberikan akses tanpa batas ke Xinjiang bagi para pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Pernyataan kecaman ini disampaikan oleh Duta Besar Prancis untuk PBB, Nicolas De Riviere pada pertemuan Komite Hak Asasi Manusia Majelis Umum.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 23 Oktober 2021: 105.295 Positif, 102.998 Sembuh, 2.146 Meninggal
"Kami menyerukan China untuk mengizinkan akses segera, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan departemennya," tuturnya.
Namun, Indonesia tak termasuk dalam daftar 43 negara yang mengecam China soal Muslim Uighur.***