Luhut Binsar Pandjaitan Selesai Diperiksa, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Dilakukan Pekan Depan

- 25 Oktober 2021, 11:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Setkab

PR DEPOK – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih ditangani Polda Metro Jaya.

Menurut Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard, pihaknya akan menjadwalkan mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dan terlapor Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Senin, 1 November 2021.

"Jadi, sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu," kata Kompol Rovan Richard, saat dikonfirmasi, pada Senin, 25 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Curahan Hati Raffi Ahmad Selama Temani Kehamilan Nagita Slavina: Gue Tuh Sebenarnya Cuek!

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memang sudah menjadwalkan mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan terlapor pada Kamis, 21 Oktober 2021, namun ditunda.

Menurut kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell turut membenarkan adanya penundaan agenda mediasi bersama Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi kita memenuhi undangan dari penyidik Siber Polda Metro Jaya, sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik, ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," ujar Pieter Ell kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Curahan Hati Raffi Ahmad Selama Temani Kehamilan Nagita Slavina: Gue Tuh Sebenarnya Cuek!

Menurutnya, penundaan mediasi ini karena pihak penyidik memiliki halangan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x