Ramai Usulan untuk Pecat Menag Yaqut, Refly Harun: Menteri Agama Harusnya Menyejukkan dan Menyatukan Umat

- 26 Oktober 2021, 10:24 WIB
Refly Harun menyoroti munculnya usulan untuk memecat Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
Refly Harun menyoroti munculnya usulan untuk memecat Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. /Instagram @reflyharun

"Intinya adalah biasanya dari masa ke masa, harusnya Menteri Agama itu yang less politic, yang tidak mengeluarkan statement-statement politik, yang statement-nya menyejukkan, mempersatukan umat. Dan tentu saja tidak hanya umat muslim, tapi juga umat agama lain, jadi betul-betul penyejuk," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Persebaya, Angelo Alessio Keluhkan Waktu Persiapan Persija yang Mepet

Pakar hukum itu lantas menilai bahwa Menag Yaqut sedari awal menjabat sebagai Menteri Agama sering melakukan tindakan yang kontroversial.

Menurutnya, Menag Yaqut seolah mewakili visi Pemerintahan Jokowi dan malah menggunakan politik belah bambu terhadap umat Islam.

"Seolah-olah yang bersangkutan ini mewakili visi Pemerintahan Presiden Jokowi yang malah menggunakan politik belah bambu terhadap umat Islam. Di satu sisi diangkat, tapi di sisi lain diinjak, kira-kira begitu," ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Pfizer Terbukti Efektif bagi Anak Usia 5-11 Tahun? Ini Faktanya

Ia menuturkan, sisi umat Islam yang diangkat oleh Menag Yaqut dapat terlihat dari NU yang mulai mendekat ke pemerintahan dan banyak mengambil peran.

Namun di sisi lain, katanya melanjutkan, terdapat organisasi-organisasi Islam lain yang lebih kritis ke pemerintahan, seperti Muhammadiyah, justru cenderung dibuat berhadap-hadapan dengan sang Menag.

"Ketika Cholil Qoumas Yaqut ada di sana (pemerintahan), dia cenderung untuk berhadap-hadapan dengan kelompok-kelompok yang tidak pro pada kekuasaan, dan at the same time (di waktu bersamaan) mengangkat kelompok-kelompok yang lainnya (yang pro kekuasaan)," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x