8. Fotokopi KTP kedua orang tua
9. KIA lama yang akan direvisi
10. Pas foto 3x4 dua lembar
Langkah-langkah revisi KIA:
1. Datang ke kantor Dukcapil terdekat dengan domisili.
2. Ambil nomor antrean.
3. Di loket yang sesuai, serahkan semua syarat dokumen yang sudah Anda bawa.
4. Anda akan diminta menunggu selama beberapa menit hingga proses penggantian data dan pencetakan kartu identitas milik anak selesai.