PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang mengatakan bahwa tersangka harus dihormati hak asasinya.
Mustofa Nahrawardaya menyoroti pernyataan Fadil Imran yang mengatakan bahwa maling sekalipun harus dihormati dan dijunjung tinggi hak asasinya.
Mendengar pernyataan dari Kapolda Metro Jaya itu, Mustofa Nahrawardaya lantas menyinggung soal kasus dugaan unlawful killing di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 terhadap 6 anggota Laskar FPI.
Baca Juga: Spoiler Boruto Episode 223: Terjadi Pertempuran antara Inojin dengan Houki
Kendati ia bersyukur dengan pernyataan Fadil Imran yang menyatakan hak seorang maling harus dihormati, Mustofa tetap mempertanyakan soal kasus di KM 50.
"Alhamdulillah. Peristiwa KM50 siapa Kapoldanya?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memang mengatakan bahwa tak hanya orang baik yang harus dihormati hak-haknya.
Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Persija vs Barito Putera: Macan Kemayoran Ingin Kembali Rasakan Kemenangan
Maling dan tersangka dalam suatu kasus pun, kata Fadil, harus tetap dijunjung tinggi hak-haknya.