Kapolda Sebut Maling pun Harus Dihormati Hak Asasinya, Sindiran Mustofa: Peristiwa KM 50 Siapa Kapoldanya?

- 4 November 2021, 11:46 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Fajar/PMJ News

PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang mengatakan bahwa tersangka harus dihormati hak asasinya.

Mustofa Nahrawardaya menyoroti pernyataan Fadil Imran yang mengatakan bahwa maling sekalipun harus dihormati dan dijunjung tinggi hak asasinya.

Mendengar pernyataan dari Kapolda Metro Jaya itu, Mustofa Nahrawardaya lantas menyinggung soal kasus dugaan unlawful killing di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 terhadap 6 anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Spoiler Boruto Episode 223: Terjadi Pertempuran antara Inojin dengan Houki

Kendati ia bersyukur dengan pernyataan Fadil Imran yang menyatakan hak seorang maling harus dihormati, Mustofa tetap mempertanyakan soal kasus di KM 50.

"Alhamdulillah. Peristiwa KM50 siapa Kapoldanya?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memang mengatakan bahwa tak hanya orang baik yang harus dihormati hak-haknya.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Persija vs Barito Putera: Macan Kemayoran Ingin Kembali Rasakan Kemenangan

Maling dan tersangka dalam suatu kasus pun, kata Fadil, harus tetap dijunjung tinggi hak-haknya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x