Simak Tata Cara Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021

- 12 November 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi SKB CPNS 2021.
Ilustrasi SKB CPNS 2021. /Instagram/@bkngoidofficial

PR DEPOK – Proses rekrutmen CPNS 2021 sudah melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kabarnya, hasil dari SKD CPNS 2021 pun kini sudah diumumkan dan bagi peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mengikuti seleksi tahapan selanjutnya.

Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) telah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB),” tulis Indonesia Baik dalam akun Instagram @indonesiabaik.id sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada 12 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 13 November 2021: Ada Ikatan Cinta, Amanah Wali, dan Putri untuk Pangeran

Pada proses rekrutmen CPNS 2021 sebelum melakukan test SKB, para peserta ujian perlu mencetak kartu ujiannya.

Untuk informasi mengenai tahapan dalam mencetak kartu ujian SKB CPNS 2021, simak tahapan berikut ini.

1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id.

2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Minta Firli Bahuri Pimpin KPK dalam Transformasi Kerja Sistemik, Fahri Hamzah: Saya Yakin...

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x