KPK Didesak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E karena Menyalahi Prosedur, Begini Kata Pakar Hukum

- 13 November 2021, 09:04 WIB
KPK tengah melakukan penyelidikan soal dugaan kasus korupsi Formula E.
KPK tengah melakukan penyelidikan soal dugaan kasus korupsi Formula E. /Instagram.com/@official.kpk

PR BOGOR - Belakangan ini publik banyak membicarakan soal dugaan korupsi pada ajang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

Setelah mencuatnya kabar atas dugaan korupsi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melalukan penyelidikan.

Namun penyelidikan yang dilakukan KPK tersebut mendapat beragam komentar.

Salah satu yang memberikan komentarnya yakni Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.

Baca Juga: Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika dengan Motor, Sindiran Fadli Zon: Kapan ke Sintang, Banjir 3 Minggu Belum Surut

Margarito Kamis menyarankan agar KPK menghentikan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E tersebut.

Margarito Kamis kemudian membeberkan alasan mengapa penyelidikan tersebut harus dihentikan.

Menurutnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Formula E itu, dikarenakan tidak adanya dugaan pidana.

"Hal yang standar adalah dugaan pidananya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi, setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada," ujar Margarito sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x