Alasan yang tersembunyi itu menurut Tifatul Sembiring yang membuat KPK terus mencari-cari kesalahan Anies Baswedan di penyelenggaraan Formula E.
Dia lalu menilai tindakan KPK tersebut seolah mencari kutu di rambut yang basah akibat keramas.
"Terus nyari2 salah, macam nyari kutu dirambut yg habis keramas," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Diketahui sebelumnya, usai banyak diperbincangkan oleh berbagai pihak soal adanya dugaan korupsi, ajang balap mobil listrik Formula E akhirnya didalami oleh lembaga KPK.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri pun menjelaskan, kasus Formula E di DKI Jakarta tersebut mungkin saja dihentikan apabila tak ada peristiwa pidana di dalamnya.
Sebab menurutnya, prinsip dari penyelidikan kasus Formula E itu adalah mencari peristiwa pidana yang didapatkan berdasarkan pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," tutur Ali Fikri pada Kamis, 11 November 2021 dilansir dari Antara.