Refly Harun Minta KPK Usut Bisnis Tes PCR, Ferdinand: Bukan Pernyataan Pakar Hukum, Ini Politisisasi Hukum!

- 14 November 2021, 21:06 WIB
Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan Refly Harun yang meminta KPK mengutamakan kasus bisnis tes PCR, dibandingkan kasus Formula E.
Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan Refly Harun yang meminta KPK mengutamakan kasus bisnis tes PCR, dibandingkan kasus Formula E. /Antara/M Fikri Setiawan/

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean tampak menyoroti pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terkait kasus bisnis tes PCR dan Formula E.

Dalam pernyataannya, Refly Harun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprioritaskan terlebih dahulu kasus bisnis tes PCR dibandingkan kasus Formula E.

Sebab menurut Refly Harun, angka dan aktor dalam bisnis Tes PCR diduga tampak jelas sehingga seharusnya diutamakan penyelidikannya oleh KPK.

Baca Juga: Balapan Asia Talent Cup di Sirkuit Mandalika Resmi Dijadwalkan Ulang

Menanggapi itu, Ferdinand Hutahaean pun berpendapat bahwa pernyataan tersebut terkesan bersebrangan dengan sikap seorang pakar hukum.

Hal itu disampaikan lantaran menurutnya, seorang pakar hukum semestinya tidak membeda-bedakan kasus yang di dalamnya terdapat dugaan unsur pidana.

"Pakar hukum tak akan membeda-bedakan setiap perkara yang diduga ada unsur pidananya," ucap Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, 14 November 2021.

Baca Juga: Mayang Ditegur usai Pakai Baju Vanessa Angel, sang Ayah Ungkap Fakta Soal Sejumlah Barang Milik Istri Bibi

Dengan demikian, Ferdinand Hutahaean pun menyebut pernyataan Refly Harun itu bukan pernyataan dari seorang pakar hukum.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x